Postingan

Menampilkan postingan dari Mei 13, 2022

Catat! PPh 21 Karyawan Terbaru Berikut Cara Perhitungannya

Gambar
Apakah kamu sudah tahu? Pemerintah baru saja melakukan perubahan tarif pajak PPh 21, lho, sehingga kamu juga harus tahu mengenai cara perhitungan PPh 21 yang baru. Pemerintah kembali melakukan perubahan ketentuan perpajakan melalui Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan (RUU HPP). Peraturan tersebut telah disetujui DPR pada 7 Oktober 2021 dan diundangkan menjadi UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan pada 29 Oktober 2021 yang mencakup ketentuan terkait Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21). UU tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak yang dinilai masih rendah. Sehingga, dapat menutup celah bagi praktik erosi perpajakan dan memperbaiki sistem perpajakan di Indonesia. Selain mengenai PPh 21, UU HPP tersebut juga meliputi beberapa ketentuan baru. Seperti, kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% secara bertahan hingga 2025, penggunaan NIK sebagai NPWP, ketentuan pajak karbon,  tax amnesty  II, hingga p...