Penerimaan Bintara TNI AD 2022. Simak, Jadwal, Syarat dan Ketentuan.


TNI AD kembali membuka Penerimaan Bintara TNI AD 2022. Jika sejak lama kamu menantikan jadwal dan persyaratan menjadi Bintara, ada baiknya segera mendaftar.  

Dilansir dari laman ad.rekrutmen-tni.mil.id, pendaftaran online telah dibuka sejak 1 Januari 2022 lalu.

Rekrutmen Calon Bintara (Caba) bisa diikuti oleh pendaftar dengan ijazah pendidikan minimal SMA/MA/SMK, dengan usia paling rendah 17 tahun 9 bulan dan maksimal 22 tahun saat pembukaan pendidikan. Secara umum terbagi menjadi 2 kategori. 

Pertama, pendaftaran Caba TNI AD 2022 gelombang I untuk santri dan lintas agama. Kedua, pendaftaran caba keahlian pria, reguler wanita, serta santri dan lintas agama untuk gelombang II. Untuk persyaratan, jadwal dan cara mendaftar, berikut rinciannya. 

Syarat penerimaan Bintara TNI AD 2022 

Persyaratan umum 

1. Warga Negara Indonesia (WNI).  

2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.  

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945. 

4. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia. 
 
5. Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata.  

6. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. 

Persyaratan lain 

1. Pria dan/atau wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI. 

2. Berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan, dengan persyaratan nilai rata-rata sebagai berikut serta tambahan untuk sumber santri calon merupakan santri lulusan pondok pesantren dan untuk lintas agama di sampaikan waktu daftar ulang/validasi: 
  • Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2017, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38 untuk wilayah lainnya; 
  • Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2018, nilai ujian nasional rata-rata minimal 39 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 37 untuk wilayah lainnya; dan 
  • Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40.5 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38.5 untuk wilayah lainnya. 
  • Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40.5 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38.5 untuk wilayah lainnya. 
  • Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2020, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika) adalah 68. 
  • Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2021, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika) adalah 70. 
  • Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2022, nilai ujian nasional rata-rata akan ditentukan kemudian  
3. Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 tahun setelah selesai pendidikan pertama. 

4. Batas usia: 
  • Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 6 Mei 2022 untuk Caba PK sumber Santri Lintas Agama Gelombang I. 
  • Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 25 September 2022 untuk Caba PK keahlian Pria, Santri LIntas Agama Gelombang II dan Reguler Wanita. 
5. Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm untuk laki-laki dan 157 cm untuk perempuan serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku. 

6. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun. 

7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

8. Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi: 
  • Administrasi 
  • Kesehatan 
  • Jasmani 
  • Litpers 
  • Psikologi 

Persyaratan tambahan 
  • Harus ada surat persetujuan orang tua/wali dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun. 
  • Orang yang ditunjuk sebagai wali dari yang bersangkutan berdasarkan surat keterangan dari Kecamatan. 
  • Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud. 
  • Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat. 
  • Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama. 
  • Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif. 
Persyaratan khusus 

Memenuhi persyaratan Rik/Uji sesuai dengan ketentuan. 

Jadwal seleksi penerimaan Bintara TNI AD 2022 

Jadwal rekrutmen Bintara TNI AD 2022 Gelombang I (santri dan lintas-agama) 
  • Pendaftaran online: 1 Januari sampai 20 Februari 2022 
  • Daftar ulang dan validasi: 21 Februari sampai 4 Maret 2022 
  • Pengecekan awal: 7 sampai 16 Maret 2022 Parade dan pengumuman: 17/18 Maret 2022 
  • Rik/uji tingkat pusat min, kes, jas, litpers dan keahlian: 20 s.d. 31 Maret 2021 Pengumuman hasil seleksi: 1 April 2022 Pembukaan pendidikan: 6 Mei 2022. 
Jadwal rekrutmen Bintara TNI AD 2022 Gelombang II (keahlian pria, reguler wanita, santri dan lintas-agama) 
  • Pendaftaran online: 1 Januari sampai 10 Juli 2022 
  • Daftar Ulang dan Validasi : 11-22 Juli 2022 Pengecekan awal : 25 Juli sampai 3 Agustus 2022 
  • Rik/uji tingkat pusat min, kes, jas, litpers dan keahlian: 29 Agustus sampai 8 September 2022 
  • Pengumuman hasil seleksi: 9 September 2022 
  • Pembukaan pendidikan: 25 September 2022. 
Cara mendaftar 

  • Calon mendaftar Online Bintara PK TNI AD melalui website penerimaan prajurit TNI yaitu di alamat http://rekrutmen-tni.mil.id/sesuai batas waktu yang telah ditentukan. (Bagi calon yang belum memahami cara mendaftar melalui Online dapat langsung datang ke tempat pendaftaran untuk mendapatkan penjelasan dari petugas pendaftaran bagaimana cara mendaftar dengan membawa persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku) 
  • Cetak Printout formulir pendaftaran 
  • Datang ke Ajendam/Rem terdekat untuk melaksanakan daftar ulang (di luar tanggal yang telah ditentukan adalah tidak sah) 
  • Persiapkan diri sebaik-baiknya untuk mengikuti kegiatan seleksi 
  • Ikuti tahapan seleksi yang telah diatur oleh Panda masing-masing 
  • Selama proses kegiatan penerimaan tidak dipungut biaya apapun

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadwal, Syarat dan Ketentuan Penerimaan Bintara TNI AD 2022", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/edu/read/2022/01/22/071534871/jadwal-syarat-dan-ketentuan-penerimaan-bintara-tni-ad-2022?page=all.
Penulis : Sandra Desi Caesaria
Editor : Albertus Adit




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Info Terupdate Rekrutmen CPNS 2022 Resmi dari Menpan RB dan Jadwal Penerimaan PPPK

Tahun 2022, 56 BUMN Mengadakan Perekrutan Bersama, Simak Cara, Syarat Dan Jadwalnya!!

Dijamin Lulus!! Contoh Lengkap Soal Tes PPPK 2022 Beserta Jawabannya

DOWNLOAD PDF Soal Tes TKD BUMN 2022 Lengkap dengan Jawaban dan Pembahasan

Pindah Menjadi Warga Negara Italia Ke Desa Italia Bisa Digaji Rp138 Juta Per Tahun, Simak Cara Dan Syaratnya!

Tak Perlu 56 Tahun, Ini Cara & Syarat Cairkan JHT Jamsostek

Besaran Gaji Pramugari di Maskapai Penerbangan di Indonesia Tahun 2022

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 Tahun 2022 Lewat HP untuk Dapat Total Bantuan Rp3,55 Juta

Aturan Lengkap Jam Kerja Karyawan Terbaru Menurut Depnaker

5 Kemampuan Utama yang Harus Dimiliki Sales Counter